Eksekutif Kota LMND Palembang

Konsentrasi Gerakan Mahasiswa ----> PANCASILA Dasarnya, TRISAKTI Jalannya, REPUBLIK Ke Empat; Masyarakat Adil Makmur Tujuannya !

Rabu, 29 Mei 2013

Pancasila Dan Anti-Imperialisme

Pancasila Dan Anti-Imperialisme


proklamasi

Diantara Hari Nasional yang penting di bulan Oktober adalah tanggal 1 Oktober. Kita tahu, 1 Oktober selalu dirayakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dan peringatan itu sangat berkait dengan keberhasilan Soeharto menggagalkan apa yang disebut “Gerakan Tiga Puluh September (G30S)”.
Kejadian itu sudah berlalu 47 tahun. Di masa orde baru, pengetahuan tentang sejarah peristiwa 1965 itu hanya berasal dari satu sumber: rezim orde baru. Kita pun dipaksa untuk menerima tafsir tunggal atas sejarah itu. Akibatnya, pengetahuan kita tentang Pancasila tak bisa dipisahkan dari kepentingan orde baru.
Sekarang kita memasuki era (yang katanya) demokratisasi. Banyak sudah dokumen-dokumen penting, buku-buku, pengakuan, kesaksian-kesaksian, dan lain-lain yang berusaha mengungkap kejadian itu. Tidak sedikit yang melahirkan sudut pandang berbeda dan objektif. Bagi kami, inilah momentum untuk memulai untuk membaca ulang secara kritis sejarah tersebut.
Pembacaan ulang itu tidak bisa dianggap remeh. Ingat, berkuasanya rezim Orde Baru disertai dengan penyingkiran Bung Karno. Bahkan orde baru mengubur pemikiran-pemikiran besar Bung Karno (De-sukarnoisme). Padahal, kita tahu, Bung Karno adalah penggali Pancasila. Gagasan Pancasila tidak bisa dilepaskan dari pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945. Pidato itulah yang melahirkan lima prinsip dasar: Perikemanusiaan, Perikebangsaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Ironisnya, lima prinsip dasar itu justru dikubur semasa rezim Orde Baru. Lihatlah, orde baru berkuasa dengan “penjagalan” jutaan rakyat yang dituduh komunis. Juga, tak sedikit nyawa petani, buruh, mahasiswa, dan pejuang demokrasi yang dihilangkan semasa kekuasaan orde baru. Inikah makna “perikemanusiaan” itu?
Pada masa orde baru, proyek ‘nation building’ kita dibekukan. Tidak ada lagi cita-cita ekonomi berdikari. Tak ada lagi politik yang berdaulat. Tidak ada lagi keinginan membangun bangsa yang berkepribadian di bidang budaya. Sebaliknya, orde baru sangat menghamba pada modal asing. Untuk mengamankan kepentingan asing itu, orde baru menggunakan gaya politik otoritarian. Ironisnya, tak sedikit diantara mereka yang memprotes proyek neokolonialisme melalui modal asing itu dianggap anti-Pancasila.
Pada titik itulah kita mempertanyakan makna “Kesaktian Pancasila”. Bagi kami, pancasila merupakan senjata ideologis bangsa Indonesia untuk menentang kolonialisme dan imperialisme. Sebagai filsafat persatuan, Pancasila menjadi alat pemersatu berbagai golongan bangsa Indonesia dari berbagai suku-bangsa, agama, aliran politik, dan lain-lain dalam kerangka menentang kolonialisme dan imperialisme.
Apakah Pancasila di tangan rezim orde baru dipergunakan untuk memerangi kolonialisme dan imperialisme? Tidak sama sekali. Yang terjadi, pancasila dipreteli sedemikian rupa, dengan berbagai manipulasi terhadap substansi pancasila, agar sejalan dengan politik neokolonial orde baru. Pendek kata, Pancasila yang dipropagandakan oleh orde baru adalah Pancasila yang sudah dicabut roh anti-kolonialisme dan anti-imperialismenya.
Lantas, Pancasila apa yang kita rayakan setiap 1 Oktober itu? Ya, itu adalah Pancasila yang sudah dilucuti oleh roh anti-kolonialisme dan anti-imperialisme-nya. Sedangkan Pancasila 1 Juni 1945, yang ajarannya sejalan dengan cita-cita proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, sudah dimatikan sejak tanggal 1 Oktober 1965 itu. Orde baru sudah meringkus ideologi Pancasila itu sejak 1 Oktober 1965 itu.
Kita tahu, ajaran pokok Pancasila adalah sosio-nasionalisme (penggabungan azas perikemanusiaan dan perikebangsaan), sosio-demokrasi (penggabungan azas demokrasi dan keadilan sosial), dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ajaran Sosio-nasionalisme memberi kita kerangka dalam membangun Negara merdeka yang benar-benar bersih dari kolonialisme dan imperialisme. Sedangkan ajaran sosio-demokrasi memberi kita kerangka dalam membangun sistem demokrasi yang bisa mendatangkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi massa-rakyat. Dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa seharusnya menjadi dasar untuk mempersatukan seluruh agama dan keyakinan bangsa Indonesia agar bisa bergotong-royong untuk mewujudkan cita-cita nasional kita: masyarakat adil dan makmur.


Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/editorial/20121001/pancasila-dan-anti-imperialisme.html#ixzz2UiiUHhWD
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook

Bung Karno: Pancasila Adalah Kiri !

Bung Karno: Pancasila Adalah Kiri !


Bung Karno dan Haji Agus Salim
Bung Karno dan Haji Agus Salim
Setelah peristiwa G.30/S, orang-orang kiri mulai dikejar-kejar. Banyak yang ditangkap, dipenjara tanpa pengadilan, dan dibunuh. Segala yang berbau kiri mulai dilarang.
Saat itu, November 1965, pamor kekuasaan Bung Karno sudah menurun. Beberapa kali himbauannya, agar semua kelompok menahan diri dan tidak terprovokasi, tidak dihiraukan. “Ucapan di mulut katanya taat, tetapi di dalam perbuatannya saya merasa oleh mereka itu dikentukin sama sekali,” keluhnya.
Ironisnya, mereka yang anti-kiri ini mengklaim diri sebagai “penyelamat Pancasila”. Revolusi Indonesia, yang susah payah diperjuangkan sejak Agustus 1945, makin bergeser ke kanan. Pancasila pun hendak diselewengkan menjadi kanan.
Tanggal 6 November 1965, saat sidang paripurna Kabinet Dwikora, di Istana Bogor, Bung Karno marah besar atas upaya menyelewengkan Pancasila menjadi kanan itu. Dengan tegas Bung Karno menyatakan, “Pancasila adalah Kiri.”
Tentu ada alasannya Bung Karno menyebut Pancasila itu kiri. Namun, sebelum kita membahas hal itu, kita periksa dulu defenisi kiri menurut Bung Karno.
Bagi Bung Karno, kiri tidak hanya anti-imperialisme. Tapi, katanya, kiri itu adalah anti segala bentuk eksploitasi (uit-buiting). Menurutnya, kiri adalah menghendaki suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang di dalamnya tidak ada kapitalisme, tidak ada lagi exploitation de I’homme par I’homme—penghisapan manusia atas manusia.
Pendek kata, Bung Karno mendefenisikan kiri sebagai sikap politik yang menentang segala bentuk penghisapan dan penindasan. Politik kiri menentang penghisapan manusia atas manusia dan penghisapan bangsa atas bangsa. Dengan demikian, politik kiri mestilah anti-kapitalisme, anti-otoritarianisme, dan anti-imperialisme.
Lantas, apa alasannya bung Karno menyebut Pancasila itu kiri?
Bung Karno mengatakan, unsur utama Pancasila adalah keadilan sosial. Selain itu, Pancasila juga anti-kapitalisme. Pancasila juga menentang exploitation de nation par nation. “Karena itulah Pancasila kiri,” tegas Bung Karno.
Sekarang, kita mengarah ke pertanyaan lebih lanjut: benarkan Pancasila menentang kapitalisme?
Mari kita periksa pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila.
Dalam pidato 1 Juni 1945 itu, Bung Karno mengajukan 5 prinsip, yakni (1) Kebangsaan Indonesia; (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan; (3) Mufakat atau demokrasi; (4) Kesejahteraan sosial; dan (5) Ketuhanan yang Maha Esa.
Menurut Bung Karno, lima prinsip itu—yang kemudian dinamainya Panca Sila—bisa diperas menjadi tiga prinsip atau tiga sila, yaitu sosio-nasionalisme (penggabungan dari kebangsaan dan internasionalisme), sosio-demokrasi (penggabungan dari demokrasi dengan kesejahteraan sosial), dan Ketuhanan.
Inilah yang patut diulas. Dalam artikelnya berjudul “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi,” yang dimuat di Fikiran Ra’jat tahun 1932, Bung Karno mendefenisikan sosio-nasionalisme sebagai nasionalisme massa-rakyat, yaitu nasionalisme yang mencari selamatnya massa-rakyat.
Sosio-nasionalisme, menurut Bung Karno, akan menjadi menghilangkan kepincangan di dalam masyarakat, sehingga tidak ada lagi penindasan, tidak ada lagi kaum yang celaka, dan tidak ada lagi kaum yang papa-sengsara. Karena itu, Bung Karno menegaskan, sosio-nasionalisme menolak borjuisme (kapitalisme) yang menjadi penyebab kepincangan di dalam masyarakat itu.
Bung Karno sadar, Indonesia merdeka bukanlah jaminan rakyat Indonesia akan terbebas dari eksploitasi. Terlebih, jika Indonesia sudah merdeka, masih ada kelompok “kapitalis bangsa sendiri” dan kaum ningrat yang berkeinginan menjadi “penindas baru”.
Makanya, ia selalu berpesan, “dalam perjuangan habis-habisan mendatangkan Indonesia Merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat yang memakan nangkanya.”
Karena itu, Bung Karno selalu mengingatkan bahwa Indonesia merdeka hanyalah “jembatan emas”. Frase “jembatan emas” ini menyiratkan kemerdekaan hanyalah “fase prasyarat” atau “tahapan” menuju tujuan yang lebih tinggi.
Proses pemerdekaan hanyalah upaya penciptaan gedung bernama “Indonesia Merdeka”, yang di dalamnya tidak ada lagi penindasan dari eksternal, yakni kolonialisme, tetapi di dalamnya ada perjuangan menghapuskan imperialisme dan kapitalisme. Sebab, syarat memujudkan masyarakat adil dan makmur adalah penghapusan imperialisme dan kapitalisme.
Supaya perjuangan menghapus kapitalisme dan imperialisme di dalam Indonesia merdeka itu bisa berjalan sukses, Bung Karno mengharuskan agar kekuasaan politik (politieke macht) ada di tangan kaum tertindas, yakni kaum buruh dan marhaen.
Nah, inilah esensi sosio-demokrasi. Sosio-demokrasi secara harfiah berarti demokrasi massa-rakyat. Esensi lain dari sosio-demokrasi adalah pengawinan demokrasi ekonomi dan demokrasi politik. Atau, sederhananya, sosio-demokrasi berbicara soal kekuasaan ekonomi-politik di tangan rakyat.
Sosio-demokrasi ini adalah antitesa dari demokrasi borjuis di barat, yang hanya memberikan kesetaraan di bidang politik tetapi memelihara ketidaksetaraan di bidang ekonomi. Akibatnya, kendati secara politik orang diakui sama, tetapi secara ekonomi mereka terbelah antara pemilik alat produksi dan klas pekerja. Pada prakteknya, menurut Soekarno, karena alat produksi di kuasai oleh kaum borjus, maka kekuasaan politik atau parlemen pun dikuasai oleh kaum borjuis.
Konsep sosio-demokrasi mengisyaratkan dua hal pokok: pertama, kekuasaan politik di tangan rakyat. Kedua, demokrasi ekonomi atau pemilikan alat produksi di tangan rakyat. Dengan demikian, sosio-demokrasi sangat anti-kapitalisme.
Dengan demikian, Pancasila—yang didalamnya tertancap kuat sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi—memang sangat anti-kapitalisme dan segala bentuk ekspolitasi lainnya yang merendahkan nilai-nilai perikemanusiaan.
Selain itu, dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan, “jika yang lima saya peras menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan Gotong-Royong.”
Menurutnya, negara Indonesia yang didirikan haruslah negara yang gotong-royong, yaitu pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat semua, keringat semua buat semua.
Artinya jelas: semua bekerja bersama-sama, membanting tulang bersama-sama, dan hasilnya untuk bersama-sama. Itu kan hampir sama dengan prinsip sosialisme Indonesia: sama rasa, sama rata. Artinya jelas: Pancasila itu anti segala bentuk penghisapan dan penindasan. YaPancasila memang kiri!
Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara atau “Weltanschauung” (pandangan hidup) bermakna memastikan perjalanan bangsa Indonesia tetap di jalur kiri, yakni anti-penghisapan dan penindasan. Proses penyelenggaraan negara harus berdasarkan Pancasila. Artinya, semua produk kebijakan negara harus bersifat anti-eksploitasi dan penghisapan.
Artinya, kalau ada organisasi atau lembaga negara yang melarang pemikiran atau organisasi kiri menggunakan Pancasila, berarti mereka telah menyelewengkan Pancasila yang dipidatokan oleh Bung Karno tanggal 1 Juni 1945.
Timur SubangunKontributor Berdikari Online


Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/bung-karnoisme/20130423/bung-karno-pancasila-adalah-kiri.html#ixzz2UigIXCYC
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook

Pancasila Dalam Praktek

Pancasila Dalam Praktek


pancasila-kertas

Sudahkah Pancasila menjiwai penyelenggaraan negara? Sebagian besar kita akan menjawab: belum sama sekali. Kita akan merujuk pada jutaan kenyataan di lapangan kehidupan berbangsa dan bernegara: penggusuran, pemiskinan, PHK massal, perampasan tanah rakyat, pendidikan mahal, biaya kesehatan selangit, dan masih banyak lagi.
Lalu, apakah itu berarti ada problem pada penerapan Pancasila? Sebab, sampai sekarang, kendati masih banyak pejabat atau politisi yang mengaku pancasilais, namun praktek kebijakan dan sikap politik mereka sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Sebelum melangkah jauh menggeledah problem ‘penerapan’ ini, ada baiknya kita menelusuri lebih dahulu momen historis apa—atau keadaan seperti apa—yang membentuk cita-cita pendiri bangsa mengenai Pancasila. Ini penting agar ada penanda untuk membedakan mana wilayah cita-cita dan mana realisasinya.
Menurut Airlangga Pribadi, seorang pengajar di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, momen historis yang melahirkan Pancasila adalah penginterupsian atau pemutusan total terhadap alam kolonialistik.
Saat itu, menurut Airlangga, para pendiri bangsa memperjuangkan sebuah Republik baru yang tidak hanya bebas dari kolonialisme, tetapi juga ekonomi kapitalistik dan politik liberalistik. “Sembari mengajukan alternatif berupa sosialisme,” kata Airlangga.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono, yang menganggap proses kelahiran Pancasila tak lepas dari keinginan memberi ‘pandangan hidup’ kepada sebuah bangsa yang hendak merdeka, terlepas dari belenggu kolonialisme dan imperialisme, agar bisa berumah-tangga sendiri secara adil dan makmur.
Dengan demikian, kita bisa menangkap satu kesimpulan mengenai momen historis yang melahirkan Pancasila, yaitu perjuangan sebuah bangsa untuk keluar dari alam kolonialisme dan mencita-citakan sebuah masyarakat adil dan makmur. Tentu saja, supaya masyarakat adil dan makmur itu bisa terwujud, maka segala bentuk sistem yang menciptakan ketidakadilan dan eksploitasi, termasuk kapitalisme, harus disingkirkan jauh-jauh di alam Indonesia merdeka,
Problem ‘penerapan’
Sejauh ini, lambang garuda Pancasila masih menempel di dinding-dinding kantor pemerintah. Dalam setiap kesempatan berpidato, setiap pejabat dan politisi masih mengaku berpedoman kepada Pancasila. Lalu, ada begitu banyak produk perundang-undangan yang menyebut Pancasila dalam konsiderannya. Akan tetapi, seperti kita ketahui, praktek kebijakan penyelenggaraan negara sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Kenapa bisa demikian? Bagi anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, penyebabnya adalah penghayatan terhadap Pancasila yang hanya sebatas di level kognitif, tetapi sampai penjiwaan pada militansi.
“Kenyataan itu terjadi dari level masyarakat hingga penyelenggara negara,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, bagi Yakobus Mayongpadang, seorang politisi PDI Perjuangan, selama ini Pancasila masih sebatas sebuah visi, belum menjadi praktek kehidupan dan pola hidup keseharian.
“Pancasila itu harus hadir dalam pola kehidupan, cara berbicara, cara berfikir dan cara bertindak,” katanya.
Yang dikatakan Yakobus ada benarnya. Lihat saja, ada politisi yang tiap hari mulutnya komat-kamit tentang pancasila, tetapi terjerat kasus korupsi. Juga, hampir semua partai politik mengaku mempedomani Pancasila, tetapi mereka nyaris tidak punya keberpihakan terhadap rakyat.
Yakobus sendiri membagi tiga bentuk pemahaman orang Indonesia terhadap Pancasila: (1) tidak paham sama sekali tentang Pancasila; (2) sangat faham pancasila tetapi tidak mempraktekkannya; dan (3) faham tentang Pancasila tetapi kebingungan cara menerapkannya.
Pendapat sedikit berbeda diajukan oleh Retor AW Kaligis. Menurut doktor sosiologi di Universitas Indonesia ini, di masa Bung Karno Pancasila diletakkan sebagai ideologi perjuangan, namun diredusir oleh rezim Orde Baru sebagai ideologi kekuasaan.
“Philosofische grondslag diturunkan derajatnya menjadi formalisme butir-butir budi pekerti ala P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila),” katanya.
Proses peredusiran ideologis tersebut, menurut Retor, telah membuka peluang bagi proses akumulasi modal dan pemusatan penguasan sumber-sumber ekonomi di tangan segelintir orang. “Ini sejalan dengan kepentingan orde baru,” paparnya.
Nah, dalam konteks itulah, Agus Jabo melihat proses penghianatan Pancasila pertama kali dilakukan saat pengesahan UU Penanaman Modal Asing tahun 1967. “Itu menjadi karpet merah bagi kembalinya kolonialisme. Dengan sendirinya, Pancasila dikubur hidup-hidup saat itu,” paparnya.
Dengan masuknya neokolonialisme, yang disertai berbagai perangkat ideologisnya, nilai-nilai dan pemikiran ideologis bangsa Indonesia pun tersingkir. Begitu pula dengan pengikisan terhadap semangat tolong-menolong, kolektivisme, dan gotong-royong. Pancasila pun ditinggalkan.
Pancasila di era reformasi
Pada saat reformasi bergulir, ada semangat anti-orde baru yang sangat kuat. Cilakanya, semangat itu disusupi juga semangat anti-Pancasila dan anti-UUD 1945. Padahal, pancasila dan UUD 1945 pada masa orba telah turut dilemahkan.
“Pengidentikan Pancasila dengan pola indoktrinasi P-4 orba dan diperalatanya Pancasila sehingga seolah-olah melegitimasi orba menjadi pemicu orang mulai meninggalkan Pancasila,” kata Eva Sundari.
Ini terlihat jelas, misalnya, dengan hilangnya Pancasila dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah. Ini berakibat sangat fatal: bangsa Indonesia, termasuk di kalangan pemuda, kehilangan pandangan hidup dan nilai filosofis bangsanya.
Tetapi hilangnya Pancasila tidak hanya di lembaga negara. Massa rakyat pun, kata Eva Kusuma Sundari, seperti kehilangan pegangan berbangsa. Ini ditandai dengan meluasnya praktek kekerasan, diskriminasi terhadap kaum minoritas, menguatnya fundamentalisme, dan lain-lain.
Saat ini, penyelenggara negara berpedoman pada neoliberalisme. Padahal, seperti diungkapkan Airlangga Pribadi, neoliberalisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Neoliberalisme menghantam ketahanan sosial, semangat musyawarah dan gotong-royong, cita-cita keadilan sosial dan religiusitas yang berkeadaban, yang kesemuanya itu menjadi raison d’etre dari eksisnya Republik Indonesia,” katanya.
Ini makin nyata dengan pembatalan 200-an Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Belum lagi, kabar tentang puluhan UU yang sengaja dipesan oleh pihak asing.
Sistim politik kita, yang makin berbasiskan demokrasi liberal, juga sangat bertolak-belakang dengan Pancasila yang menghendaki “sosio-demokrasi”, yakni demokrasi yang tidak hanya kebebasan politik semata, tetapi juga demokratisasi di lapangan ekonomi dan sosial-budaya.
Dengan demikian, rezim sekarang tidaklah Pancasilais dan tidak berpedoman pada UUD 1945. Mereka terang-terangan membokongi cita-cita para pendiri bangsa (founding father)  dan proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945. (Ulfa Ilyas, Rusdianto, Agus Cahyono)


Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/lipsus/20120601/pancasila-dalam-praktek.html#ixzz2UidsWH3n
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook